nusakini.com--Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Sesditjen Otda Kemendagri) Akmal Malik mengatakan dalam menilai sebuah kebijakan yang sudah dibuat masyarakat hendaknya melihat dari aspek kewenangan, aspek substansi dan aspek prosedur.  

Ia menekankan demikian sejalan dengan munculnya polemik mengenai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Iwan Bule -sapaan akrabnya, diketahui dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6) kemarin.  

Penunjukan M Iriawan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2018 tentang Peresmian Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan 2013-2018 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa Barat yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Juni 2018. 

"Menilai sebuah kebijakan yang sudah dibuat, lihatlah aspek kewenangan, substansi dan prosedur," terang Akmal dalam keterangannya, Selasa (19/6).   

Diungkapkan, dari aspek kewenangan, kebijakan pengangkatan M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat adalah wewenang Presiden. Pengangkatan M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dilakukan melalui Keppres Nomor 106/P Tahun 2018 dan hal ini sudah berjalan baik. 

Dari aspek substansi, yang diangkat adalah Sekretaris Utama Lemhanas yang notabene adalah Pejabat Tinggi Madya. Hal ini sudah sesuai amanat Undang-Undang 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bukan atas dasar Undang-Undang Kepolisian. 

Selanjutnya dari aspek prosedur, Mendagri sudah mengusulkan tiga nama untuk selanjutnya dipilih yang terbaik oleh Presiden Jokowi. Prosedur ini juga sudah berlangsung baik. Selain ketiga aspek tersebut masih ada aspek tambahan yakni aspek normatif. 

"Dari aspek normatif, kebijakan pengangkatan Pj Gubernur Jawa Barat running well," jelas Akmal.  

Apabila ada kelompok atau pihak-pihak tertentu yang gaduh dengan kebijakan yang sudah dibuat secara baik, ia mempertanyakan motif dibaliknya.  

"Maka yang perlu ditanyakan, ada apa dengan mereka yang gaduh," tutup Akmal Malik.(p/ab)